Sebagai makhluk yang lemah, tentu manusia memiliki banyak kebutuhan. Di antara hajat manusia, ada yang bisa diupayakan dengan mudah, dan ada yang memerlukan pertolongan. Dan sebaik-baik pertolongan adalah dari Allah Subhanahu wa ta’ala.
Salah satu cara menghadirkan pertolongan agar sebuah kebutuhan atau keinginan terpenuhi adalah dengan sholat sunnat hajat. Ini adalah jalan yang benar dan membawa keselamatan di hari akhirat, daripada meminta bantuan kepada dukun, jin atau hal yang bisa membuat syirik.
Contents
Dalil Sholat Hajat
Sayyid Sabiq Rahimahullah dalam kitabnya Fiqh Sunnah, membawakan sebuah hadits sebagai landasan sholat hajat.
وى أحمد بسند صحيح عن أبي الدرداء أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: من توضأ فأسبغ الوضوء ثم صلى ركعتين يتمهما أعطاه الله ما سأل معجلا أو مؤخرا
Diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanad yang shahih, dari Abu Darda, bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Barang siapa yang berwudhu lalu dia sempurnakan wudhunya, kemudian dia shalat dua rakaat sampai sempuna, niscaya Allah ﷻ akan mengabulkan apa yang diinginkannya baik segera atau diakhirkan.”
Hadits berikut juga sering dijadikan dalil sholat hajat. Hanya saja sebagian ulama hadits menganggapnya tidak shohih.
مَنْ كَانَتْ لَهُ إِلَى اللهِ حَاجَةٌ أَوْ إِلَى أَحَدٍ مِنْ بَنِي آدَمَ فَلْيَتَوَضَّأْ وَلْيُحْسِنِ الْوُضُوءَ ثُمَّ لْيُصَلِّ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ لْيُثْنِ عَلَى اللهِ وَلْيُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ ثُمَّ لْيَقُلْ: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الْحَلِيمُ الْكَرِيمُ، سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ، الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، أَسْأَلُكَ مُوجِبَاتِ رَحْمَتِكَ وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ وَالْغَنِيمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ وَالسَّلاَمَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ، لاَ تَدَعْ لِي ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ وَلاَ حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضًا إِلاَّ قَضَيْتَهَا، يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ
“Barang siapa yang mempunyai kebutuhan kepada Allah atau kepada seseorang dari bani Adam, maka berwudhulah dan perbaikilah wudhunya kemudian shalatlah dua raka’at. Lalu hendaklah ia memuji Allah Ta’ala dan bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mengucapkan (do’a), ‘Tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah yang Maha Penyantun dan Mahamulia, Mahasuci Allah Rabb Arsy yang agung, segala puji millik Allah Rabb sekalian alam, aku memohon kepada-Mu hal-hal yang menyebabkan datangnya rahmat-Mu, dan yang menyebabkan ampunan-Mu serta keuntungan dari tiap kebaikan dan keselamatan dari segala dosa. Janganlah Engkau tinggalkan pada diriku dosa kecuali Engkau ampuni, kegundahan melainkan Engkau berikan jalan keluarnya, tidak pula suatu kebutuhan yang Engkau ridhai melainkan Engkau penuhi, wahai Yang Maha Penyayang di antara penyayang’.” (HR. Tirmidzi no. 479 dan Ibnu Majah no. 1384. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if jiddan)
Syaikh Husamuddin ‘Afanah pernah ditanya tenang shalat hajat, berikut ini penjelasan beliau:
يقول السائل: قرأت عن صلاة الحاجة في بعض كتب الأدعية، أرجو بيان حكمها وكيفيتها؟
الجواب: اتفق كثير من الفقهاء على أن صلاة الحاجة مستحبة وأنها تكون عندما تعرض للإنسان حاجة من حوائج الدنيا المشروعة فيستحب له أن يتوضأ ويصلي ركعتين لله تعالى، ويسأل الله جل وعلا حاجته، فإن فعل ذلك مؤمناً بقدرة الله عز وجل، فأرجو أن يحقق الله له ما أراد فقد ورد في الحديث عن عثمان بن حنيف – رضي الله عنه – (أن أعمى أتى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – فقال: يا رسول الله، ادع الله أن يكشف لي عن بصري، قال: أوَ أدعك قال: يا رسول الله إنه قد شق علي ذهاب بصري، قال فاذهب فتوضأ، ثم صل ركعتين ثم قل: اللهم إني أسألك …..”….
Penanya: Saya membaca tentang shalat hajat pada sebagian buku-buku doa, saya harap penjelasan hukumnya dan cara pelaksanaannya?
Jawaban: Banyak ahli fiqih telah sepakat bahwa shalat hajat adalah mustahab (disukai/sunah), itu dilakukan ketika manusia menginginkan kebutuhan di antara hajat-hajat dunia yang dibenarkan syariat. Disunahkan baginya untuk berwudhu lalu shalat dua rakaat untuk Allah ﷻ, dan berdoa kepada Allah ﷻ, barang siapa yang melakukan itu karena keimanan terhadap qadar Allah ﷻ, maka Allah ﷻmengabulkan untuknya apa yang diinginkannya. Telah ada hadits dari ‘Utsman bin Hunaif Radhiallahu ‘Anhu, bahwa datang seorang buta kepada Rasulullah ﷺ dan berkata: “Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar penglihatanku terbuka.” Nabi menjawab: “Ataukah aku mendoakanmu?” Laki-laki itu berkata: Waai Rasulullah, saya mengalami kesulitan karena telah lenyap penglihatan saya.” Nabi bersabda: “Pergilah, lalu berwudhu, dan shalat dua rakaat, lalau bacalah: “Ya Allah aku minta kepadamu …” (Fatawa Yas’alunaka, 3/32)
Tata Cara Sholat Hajat
Tak ada perbedaan antara sholat hajat dengan sholat lain dalam tata caranya. Begitu juga bacaan sholatnya.
Ada pun untuk jumlah rakaat, jumhur ulama mengatakan dua rakaat. Sedangkan menurut Hanafiyah empat rakaat, sedangkan Al Ghazali mengatakan 12 rakaat. (Al Mausu’ah, 27/211-212), lalu berdoa sesuai hajat (kebutuhan).
Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam kitab Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu menulis:
صلاة الحاجة: وهي أربع ركعات بعد العشاء، وقيل: ركعتان. ورد في الحديث المرفوع أنه يقرأ في الأولى الفاتحة مرة وآية الكرسي ثلاثاً، وفي كل من الثلاثة الباقية: يقرأ الفاتحة والإخلاص والمعوذتين مرة مرة، فإن قرأهن كن له مثلهن من ليلة القدر.
Shalat hajat: yaitu empat rakaat setelah ‘Isya, ada yang mengatakan dua rakaat. Terdapat dalam hadits marfu’ bahwa di rakaat pertama membaca Al Fatihah sekali dan ayat kursi tiga kali, lalu ditiap tiga rakaat sisanya membaca Al Fatihah, Al Ikhlas, dan Al Mu’awidzatain (Al Falaq dan An Naas), masing-masing sekali. Maka, jika jika surat-surat ini dibaca maka dia mendapatkan nilai seumpama pada Lailatul Qadr. (Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu, 2/1065-1066), sayangnya dalam kitab ini tidak disebutkan status riwayat tersebut.
Doa Sholat Hajat
Tentu dalam sholat hajat kita menghaturkan permintaan sesuai yang kita butuhkan. Namun sesuai hadits, doa sholat hajat berikut baiknya dibaca terlebih dahulu sebagai pembuka:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِمُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ. يَا مُحَمَّدُ، إِنِّي قَدْ تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي هَذِهِ لِتُقْضَى. اللَّهُمَّ فَشَفِّعْهُ فِيَّ
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu dengan Muhammad Nabiyyurrahmah. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku menghadap kepada Rabbku denganmu dalam kebutuhanku ini agar ditunaikan. Ya Allah, terimalah syafa’atnya untukku.”
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الْحَلِيمُ الْكَرِيمُ، سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ، الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، أَسْأَلُكَ مُوجِبَاتِ رَحْمَتِكَ وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ وَالْغَنِيمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ وَالسَّلاَمَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ، لاَ تَدَعْ لِي ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ وَلاَ حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضًا إِلاَّ قَضَيْتَهَا، يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ
“Tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah yang Maha Penyantun dan Mahamulia, Mahasuci Allah Rabb Arsy yang agung, segala puji millik Allah Rabb sekalian alam, aku memohon kepada-Mu hal-hal yang menyebabkan datangnya rahmat-Mu, dan yang menyebabkan ampunan-Mu serta keuntungan dari tiap kebaikan dan keselamatan dari segala dosa. Janganlah Engkau tinggalkan pada diriku dosa kecuali Engkau ampuni, kegundahan melainkan Engkau berikan jalan keluarnya, tidak pula suatu kebutuhan yang Engkau ridhai melainkan Engkau penuhi, wahai Yang Maha Penyayang di antara penyayang.”
Waktu Sholat Hajat
Saat Sholat Hajat sebenarnya tdk ada pedoman teristimewa yang menyebutkan kapan saat sholat hajat yang pas untuk beberapa umat muslim. Anda dapat melaksanakan sholat ini kapanpun Anda sempat, selagi siang hari ataupun malam hari. Walau demikian, beberapa ulama berasumsi kalau semakin lebih baik andaikan sholat hajat ini dilakukan pada saat sepertiga malam paling akhir, yaitu lebih kurang waktu 01. 00 hingga saat subuh datang.
Seperti di ketahui kalau saat sepertiga malam paling akhir adalah saat yang mustajab kala kita memanjatkan doa. Berdoa pada saat itu mempunyai keutamaan sendiri di banding waktu-waktu yang lain. Hingga andaikan hajat kita pingin terkabul, sebaiknya lakukanlah sholat hajat pada saat itu. Saat Shalat Hajat yang Dilarang Walau bisa dikerjakan kapanpun, nyatanya kita tetaplah mesti memerhatikan hukum-hukum yang beda berkaitan dengan proses sholat.
Waktu dilarang Sholat Hajat
Disebutkan dalam hadist kalau ada 3 saat yang dilarang untuk lakukan sholat, termasuk juga sholat hajat. Ketiga saat terlarang untuk lakukan sholat hajat itu yaitu :
- Saat Syuruq, yaitu saat di mana matahari mulai terlihat terbit sampai setinggi tombak. Saat syuruk umumnya berjalan lebih kurang 15 menit.
- Saat Zhahirah, yaitu saat matahari pas ada ditengah langit, ciri saat ini yaitu andaikan kita berdiri, jadi bayangan kita telah akan tidak terlihat sekali lagi lantaran terinjat oleh kita.
- Saat zhahirah berjalan sebagian sebelum saat sholat Dzuhur tiba.
- Saat sholat hajat yang dilarang setelah itu yaitu saat di mana matahari juga akan mulai tenggelam sampai tenggelam semuanya. Saat ini berjalan sebagian selagi (lebih kurang 15 menit) sebelumnya saat sholat Maghrib tiba.
Demikian informasi mengenai Sholat Hajat, Doa, Tatacara Dan Dalilnya. Semoga dapat bermanfaat untuk anda baik itu Sholat Hajat, Doa, Tatacara Dan Dalilnya.
Leave a Reply